You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan membongkar paksa sebuah showroom mobil di Jalan Ampera Raya No 65, Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Rabu (24/6). Menggunakan alat berat, bangunan dua lantai seluas 1.500 meter persegi itu diratakan.

Bangunan itu menyalahi peruntukkan, karena izin awalnya untuk tempat tinggal

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Sukria mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Berubah Peruntukkan, Kemang Rawan Macet

"Bangunan itu menyalahi peruntukkan, karena izin awalnya untuk tempat tinggal," kata Sukria.

Menurut Sukria, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga. Selanjutnya juga dilayangkan surat perintah bongkar sendiri, tapi tidak dihiraukan pemilik bangunan.

"Pembongkaran ini sudah sesuai tahapan prosedur, malah kita sudah suruh bongkar sendiri bangunannya," jelas Sukria.

Pembongkaran tersebut melibatkan 60 personel gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota, Satpol PP,TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik